VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji mengungkapkan modus Robert Tantular mengakali PT Bank Century Tbk.
"Robert bukan direksi atau komisaris, tetapi sebagai pemilik," ujar Susno di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009.
Sebagai pemilik, Robert memerintahkan kepada pimpinan cabang dan direksi Bank Century untuk mengikuti kemauannya.
Dia pun membeberkan ulah Robert menguras brankas Bank Century.
2005-2006:
Ada penempatan surat-surat berharga sebanyak US$ 65 juta yang semula diperkirakan bisa cair. Namun, kapan cairnya ternyata tidak bisa diketahui.
Januari - November 2008
Terjadi penggelapan valas sebesar US$ 18 juta.
Oktober 2008
Terjadi penyimpangan kredit, yakni pinjaman diberikan tanpa jaminan dan proposal kredit. Pinjaman diberikan kepada SCE sebesar Rp 97 miliar dengan cara ditakut-takuti oleh Robert.
April 2008
Penyimpangan kredit PT Ecsent senilai Rp 65 miliar. Karena dipaksa oleh Robert, mau tidak mau pimpinan cabang harus menyetujui.
Juni 2008
Penyimpangan kredit senilai Rp 121 miliar ke PT Wibowo.