Ketua DPRD Tewas Diamuk Massa

Penyidikan Selesai: 47 Berkas,67 Tersangka

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian memberi waktu satu bulan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menuntaskan kasus demo maut yang menewaskan Abdul Aziz Angkat. Berkas harus tuntas pada Selasa 3 Maret 2009.

Menurut Juru Bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar penyelidikan kasus itu hampir selesai.

"Saat ini masih melengkapi berkas," kata Baharuddin kepada VIVAnews, Jumat 27 Februari 2009. Polisi, dia menambahkan, sudah menetapkan 67 tersangka dalam kasus ini. Sesuai perannya masing-masing, para tersangka dibagi dalam 47 berkas.

Berkas yang diklaim polisi hampir selesai itu tidak menyertakan inisiator Provinsi Tapanuli, GM Panggabean. Tak hanya itu dua  tokoh nasional yang disebut-sebut berada di balik demo anarkis di DPRD Sumatera Utara yakni Dewan Pertimbangan Presiden, TB Silalahi, dan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Gus Dur, Luhut Panjaitan juga tak tersentuh.

"Penyidikan yang kita lakukan belum sampai ke sana," tambah Baharuddin. Dia menambahkan apa yang ditemukan tim pencari fakta Dewan Perwakilan Rakyat tak ada kaitannya dengan polisi. "Tidak ada koordinasi dengan polisi," tambah dia.

Tragedi tewasnya Abdul Azis Angkat terjadi di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa 3 Februari 2009. Waktu itu ribuan pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli merangsek masuk gedung dan merusak berbagai fasiltasi parlemen. Bahkan mereka melempari Abdul Azis dan ada pula yang memukulinya.

Di tengah aksi itulah kemudian Abdul Azis tewas. Semula polisi sempat menyatakan, Abdul Azis tewas karena serangan jantung. Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menduga tewasnya Abdul Aziz angkat sudah direncanakan.

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana
Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024