Marcella & Ananda Mikola Sidang Bersama

VIVAnews - Marcella Zalianty dan Ananda Mikola akhirnya harus berhadapan dengan meja hijau. Tersangka dugaan kasus penganiyaan dan penculikan Agung Setyawan itu akan diadili di hari yang sama, Kamis 5 Maret 2009.

Meski berbarengan, aktris peraih Piala Citra dan pembalap nasional itu bakal menghuni ruang sidang yang berbeda. Demikian keterangan yang didapat VIVAnews dari Sugeng Riyono, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di ruang kerjanya, Senin 2 Maret 2009.

Agenda sidang pertama Ananda dan Marcella adalah pembacaan surat dakwaan.

Sidang kasus perkara Marcella digelar dengan nomer perkara 485/Pid B/2009. Majelis Hakim Panunsunan Harahap dan Nani Indrawati, dan H. Sulaiman bakal memimpin jalannya sidang. Berlaku sebagai panitera pengganti pada sidang Kakak Olivia Zalianty itu adalah Pipih Restiviani.

Sementara, Ananda Mikola akan menghadapi sidang perkara nomer 486/Pid.B/2009. Sidang anak Tinton Soeprapto itu akan dipimpin Majelis Hakim Makmun Masduki, Lexy mamonto. Bertindak sebagai panitera pengganti adalah Uji Sugesti

"Berkas dan terdakwa sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, otomatis menjadi tahanan hakim selama 30 hari. Dan bila memungkinkan akan diperpanjang menjadi 90 hari, sesuai dgn KUHAP nO.8 /1981" kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, penahanan itu dilakukan demi lancarnya pemeriksaan para saksi selama dalam persidangan. Sementara, bila masa tahananan lebih dari 9 tahun maka bisa diperpanjang selama 30 hari.

Bersama Marcella dan Ananda, akan hadir dua tersangka lain untuk menjalani persidangan. Mereka adalah Lasya Miranti dan Rully Hasby, alias Uli.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban
Nagita Slavina

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Tyas Mirasih saat itu ingin menjual tas miliknya kepada Nagita dan Raffi untuk membantu biaya pengobatan sang ibunda.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024