Uang yang Disita Rp 54 Juta dan US$ 90 Ribu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan barang bukti berupa uang dari tangan para saksi. Jumlahnya sebesar US$ 10 ribu. Dengan penemuan ini jumlah yang yang disita sebesar Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.

"Ada tambahan lagi US$ 10 ribu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Maret 2009. "Dari mobil salah satu saksi." Menurut informasi uang itu ditemukan di mobil milik pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho.

Semalam, KPK menangkap pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, anggota Komisi Perhubungan DPR Abdul Hadi Jamal.  Sebelumnya dalam pemeriksaan, kata Jasin, AHJ mengaku uang itu berasal dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.  "Dia menerima dari DD," kata Jasin.

Dalam pemeriksaan, kata Jasin, AHJ juga mengakui telah menerima uang Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Johny Allen.

Jokowi Adakan Buka Puasa Bersama Menteri di Istana
Bea Cukai musnahkan ratusan ballpress pakaian bekas

Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta di Yogyakarta

Bea Cukai Yogyakarta musnahkan ratusan ballpress pakaian bekas hasil penindakan di salah satu gudang PT KOOC Kreasi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024