Kreditor Larang Titan Bagi Dividen

VIVAnews - Sindikasi pemberi pinjaman menyetujui permintaan Titan Chemicals untuk melarang pembayaran dividen pada 2009 dan 2010. Larangan pembayaran dividen itu berlaku bagi Titan Chemicals dan PT Titan Kimia Nusantara Tbk sebagai anak perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Titan Kimia Nusantara, Merciana Anggani, dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 3 Maret 2009, mengatakan, dengan mempertimbangkan penurunan pada industri petrokimia, Titan Chemicals meminta untuk mengubah ketentuan kewajiban sehubungan dengan perhitungan rasio finansial tertentu dalam perjanjian fasilitas kredit untuk 2009 dan 2010.

"Kami merujuk pada fasilitas bank US$ 332,5 juta yang diberikan Standard Chartered Bank, Offshore Labuan, dan West LB AG, Hong Kong sebagai mandated lead arrangers dan RHB Bank (L) sebagai lead arranger," kata dia dalam keterbukaan informasi itu.

Menurut dia, pinjaman itu diberikan kepada anak perusahaan Titan Chemicals Corp Bhd (Titan Chemicals), yaitu Titan Capital (L) Limited sebagai Tranche A Borrower US$ 312 juta dan perseroan sebagai Tranche B Borrower US$ 20,5 juta.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini

Pemberian pinjaman itu berdasarkan perjanjian fasilitas kredit sindikasi 15 Desember 2004, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan perubahan perjanjian 16 November 2005 dan 26 Juni 2008.

Titan Kimia Nusantara sebelumnya bernama PT Fatrapolindo Nusa Industri Tbk. Perubahan nama itu sudah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Maret 2008.

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024