Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 15 Persen

VIVAnews – Parlemen dan pemerintah menyepakati kenaikan gaji sebesar 15 persen bagi Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota Kepolisian RI, dan prajurit TNI. Bukan itu saja, mereka juga akan diberi gaji ke-13.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

“Gaji terendah PNS tahun ini menjadi Rp 1.040 juta per bulan.  Sebelumnya, gaji terendah mereka Rp 910.000 per bulan,” kata Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Dengan kenaikan itu, PNS, TNI, dan Polri dituntut bekerja keras, profesional, berdedikasi, dan meningkatkan disiplin.

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Selain itu kenaikan ini diharapkan dapat menaikkan daya beli PNS secara riil. Atau minimal dapat mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga.

Selain itu, DPR juga meminta penyesuaian tunjangan fungsional bagi para guru, dosen, dan peneliti, secepatnya direalisasikan. Hal itu sebagai insentif dalam meningkatkan kinerja.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Namun, kenaikan gaji tidak berlaku bagi para pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, dan pensiunan anggota DPR.

[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024