VIVAnews - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menjelaskan soal kasus penangkapan kadernya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Para pimpinan pusat akan dikumpulkan untuk membicarakan anggota Dewan dari Komisi Perhubungan, Abdul Hadi Djamal, yang ditangkap kemarin malam.
Pimpinan partai akan berkumpul di Rumah PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2009, pukul 10.00 WIB. "Saya akan kasih keterangan resmi nanti," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, kepada VIVAnews saat ditemui dikediamannya, Selasa (3/3) kemarin, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Abdul Hadi Djamal sebagai tersangka. Begitu juga dengan dua orang yang ditangkap lainnya yakni, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan, dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.
Penangkapan Anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Jamil dilakukan KPK Senin malam bersama Darmawati dan Hontjo. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.
Abdul Hadi dan Hontjo akan di ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan Darmawati akan ditempatkan di LP Wanita Pondok Bambu.