VIVAnews - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Muqowam, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. Dua tersangka itu adalah Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Djoni Anwar Algamar dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Tansean Parlindungan Malau.
Pemeriksaan Muqowam ini terkait pernyataan Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kapal patroli. Pada 11 Februari, Bulyan menyatakan telah membagi-bagikan uang kepada empat rekannya di Komisi Perhubungan. Salah satunya adalah Muqowam yang menerima US$ 30 ribu.
Muqowam keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 11.20. Namun dia enggan berkomentar. "Tidak ada apa-apa," ujar Muqowam.
Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bulyan juga membagi-bagikan ke rekannya yang lain yakni Lalu Gunawan, Darus Agap dan Endang K. Mereka masing-masing menerima US$ 40 ribu. Uang itu uang berasal dari rekanan proyek Departemen Perhubungan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Anggota Dewan Bulyan Royan selama delapan tahun penjara. Jaksa Agus juga menambah hukuman denda senilai Rp 500 juta subsider enam bulan.
Selain itu, rekanan proyek Dedi Suwarsono juga telah divonis empat tahun penjara. Direktur Utama PT Bina Mina Karya ini terbukti memberikan uang kepada Bulyan Royan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final
Jabar
22 menit lalu
Mereka mengaku belum bisa tidur hingga pagi WIB Jumat, 26 April 2024 usai menyaksikan pertandingan Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 bersama keluarga di rumahnya
Jadi Lawan Indonesia di Semi Final Piala Asia U-23, Pelatih Uzbekistan Langsung Lakukan Ini
Jabar
23 menit lalu
Uzbekistan akhirnya menjadi lawan Timnas Indonesia U-23 di semi final Piala Asia U-23. Pelatih Uzbekistan, yakni Timur Kapadze pun langsung mulai melakukan persiapan.
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
24 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
32 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Selengkapnya
Isu Terkini