VIVAnews - Pemerintah diperkirakan tidak akan memberikan sanksi kepada kontraktor produsen batu bara yang tidak memenuhi kewajiban memasok bagi dalam negeri (DMO).
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot mengatakan, para kontraktor itu menjalankan tugas dari pemerintah, sehingga mereka harus memenuhi komitmen. "Masa sih, mereka tidak bisa memenuhi komitmen," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009.
Menurut Bambang, sanksi akan benar-benar ada jika Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sudah selesai.
Sebelumnya, Sekretaris Direkorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral S Witoro Soelarno menuturkan, aturan DMO direncanakan masuk dalam PP tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Samsung Galaxy Z Flip 6: Semua Rumor Sejauh Ini
Olret
10 menit lalu
Samsung Galaxy Z Flip 6 akan hadir musim panas ini, dan Samsung jelas ingin membuat lebih banyak orang tertarik dengan ponsel yang dapat dilipat saat mereka mencobanya
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Saat Kangen Anak dan Menantu
Wisata
14 menit lalu
Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, saat melihat menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final. Surati, sontak mengingat momen selebrasi Pratama Arhan
Penggeledahan ruko dijadikan pabrik miras ilegal itu juga mengamankan dua unit mobil Suzuki APV BK 1311 JJ dan BK 1096 MAH, alat pengemasan dan pengoplosan, 5.000 botol.
Belakangan ini, trend berburu saldo DANA gratis viral di media sosial. Berbagai cara mudah dan menarik bisa Anda lakukan demi mendapatkannya. Biasanya, banyak yang ingin
Selengkapnya
Isu Terkini