Polisi Penjual 300 Ekstasi Terancam Dipecat

VIVAnews - Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pademangan terancam dipecat karena diduga telah menjual sebanyak 300 butir ekstasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnain kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2009. "Bila terbukti akan dilakukan tindakan tegas dan jelas," tegas dia.

Menurut dia, pelaku adalah Irfan, oknum Polsek Pademangan yang berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu) dan satu lainnya adalah Zaenanto, pegawai harian lepas di Polsek.

Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, kata Zulkarnain, awalnya mendapat informasi dari warga. Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyamaran dengan membeli kepada Zaenanto di jalan Budi Mulya, dekat Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Dari tangan Zaenanto ditemukan sebanyak 100 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui ekstasi tersebut berasal dari Irfan. Dan, dari laci meja kerjanya ditemukan sebanyak 200 butir lainnya.

Menurut pengakuan tersangka Irfan, barang haram itu diperoleh dari salah satu rekannya yang berprofesi sebagai jaksa.

Dirinya mengaku hanya disuruh menjualkan barang tersebut. Kemudian hasilnya diminta sang jaksa untuk dibelikan telepon genggam. Sumber menyebutkan jaksa itu berinisial ET.

Kabid Humas mengatakan bahwa barang tersebut masih menjadi barang bukti dalam persidangan. "Dan belum mendapatkan putusan," kata dia.

Zulkarnain menegaskan bahwa perbuatan tidak terpuji itu telah mencoreng nama kepolisian. Dirinya menyatakan terhadap oknum tersebut dapat dikenai tiga sanksi yaitu aturan disiplin, aturan etika profesi dan aturan pidana umum.

"Sanksinya bisa dipecat," tandasnya. sementara terhadap
Zaenanto, hanya bisa dikenakan sanksi pidana umum, dalam hal ini Undang-undang No 5 tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024