VIVAnews - Bank Indonesia melihat risiko di dunia usaha memasuki 2009 lalu cenderung meningkat. Kondisi ini tercermin dari naiknya kredit bermasalah (non performing loan/NPL), termasuk kredit-kredit macet.
Sepanjang Januari 2009, dari data kredit bank umum berdasarkan hubungan dengan bank yang dikutip VIVAnews dari Data Statistik Perbankan Indonesia, jumlah kredit kepada pihak tidak terkait turun dari Rp 1.298,1 triliun menjadi Rp 1.280,5 triliun.
Dari jumlah itu kredit lancar tercatat Rp 1.149,8 triliun, turun dari posisi Desember 2008 yang sebesar Rp Rp 1.181 triliun. Untuk kredit berstatus special mention tercatat Rp 84,4 triliun, naik dibandingkan posisi sebulan sebelumnya Rp 75,3 triliun.
Kredit berstatus diragukan tercatat Rp 6,63 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari posisi sebelumnya Rp 5,402 triliun.
Peningkatan juga terjadi pada kredit dengan status macet yang naik Rp 1,4 triliun dari Rp 28,262 triliun menjadi Rp 29,666 triliun. Dengan demikian jumlah NPL pihak tidak terkait total sebesar Rp 46,194 triliun, naik dari posisi Desember 2008 yang tercatat Rp 41,784 triliun.
Data Bank Indonesia juga menunjukkan, kredit kepada pihak terkait turun Rp 218 miliar dari Rp 9,5 triliun menjadi Rp 9,28 triliun.
Dari jumlah kredit ini yang berstatus lancar sebanyak Rp 8,95 triliun, turun dari posisi sebelumnya Rp 9,15 triliun. Kredit dengan status special mention tercatat Rp 228 miliar, turun dari Rp 285 miliar. Sedangkan kredit dengan status kurang lancar naik dari Rp 57 miliar menjadi Rp 69 miliar. Status kredit diragukan turun menjadi Rp 3 miliar dari Rp 4 miliar. Adapun kredit macet naik dari Rp 28 miliar menjadi Rp 30 miliar. Dari data ini, total NPL pihak terkait melonjak jadi Rp 102 miliar dari Rp 89 miliar.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
10 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
19 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
24 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
26 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini