Punya Harta Rp 100 Miliar

Ditjen Pajak Periksa Sejumlah Orang Kaya

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak tengah memeriksa sejumlah wajib pajak pribadi yang tergolong orang kaya yang diduga tidak membayar pajak dengan benar.

"Kami sedang memeriksa mereka," ujar Direktur Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak, M Tjiptarjo kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2009.

Ditjen Pajak saat ini sudah mengantongi 1.200 wajib pajak yang tergolong orang kaya. Mereka dikategorikan kaya, setidaknya memiliki harta di atas Rp 100 miliar. Profesi mereka antara lain pengusaha, pengacara, eksekutif perusahaan dan artis terkenal.

Tjiptarjo enggan menyebutkan berapa persisnya jumlah orang kaya yang sedang diperiksa. "Pokoknya ada. Dari mereka, ada yang sudah diperiksa 2 bulan, 3 bulan dan lainnya."

Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap wajib pajak kaya bukan cuma ada di direktorat intelejen. Namun, sebagian juga ada yang sedang diperiksa di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Riza Noor Karim.

Menurut Tjiptarjo, pemeriksaan itu dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang diterima Ditjen pajak menunjukkan bahwa mereka membayar pajak secara tidak benar. Bukti itu diperoleh dari sejumlah laporan dan surat-surat pengaduan atas wajib pajak.

Ditjen Pajak telah menerapkan program sunset policy atau keringanan atas sanksi administrasi pajak bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajiban pajaknya dengan benar.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024