Tangani Kasus, Kejaksaan Gunakan Alat Sadap

VIVAnews - Kejaksaan Agung menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai penggunaan alat sadap dalam kasus-kasus yang akan ditangani Kejaksaan Agung, terutama kasus korupsi.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Kamis 12 Maret 2009.

"Alat sadap akan digunakan secara rahasia," kata dia kepada wartawan. Untuk keperluan sadap-menyadap ini, Kejaksaan akan bekerja sama dengan operator telepon selular. Pasalnya, kata dia, kegiatan penyadapan harus dilaporkan terlebih dahulu ke operator. "Tidak boleh sembarangan menyadap itu. Operator harus tahu kepentingannya apa, targetnya siapa," tambahnya.

Penyadapan itu, kata Wisnu, akan digunakan juga untuk kontra spionase. "Kalau kami diawasi, kami bisa tahu," tambahnya. Selain itu, alat itu juga bisa digunakan untuk melacak oknum-oknum yang melayangkan ancaman kepada penyidik atau pejabat Kejaksaan Agung.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK
Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024