SRO Janjikan Subrekening Selesai 2 Hari
VIVAnews - Self Regulatory Organizations (SRO) akan mempercepat proses pemindahan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas. Nasabah yang sudah mengajukan pemindahan rekening akan memperoleh subrekening dua hari mendatang.
"Pada pertemuan tadi disimpulkan dua hal. Soal pemindahan rekening efek dan dana nasabah," kata Direktur Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Justitia Tripurwasani, di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis 12 Maret 2009.
Menurut dia, untuk proses pemindahan rekening efek, SRO akan mempercepat proses dengan memastikan penerimaan subrekening T+2 sejak hari ini. Kondisi tersebut berlaku untuk nasabah yang sudah lama mengajukan pemindahan rekening efek ke perusahaan efek lain.
"Sedangkan untuk dana nasabah, SRO tidak bisa memfasilitasi dan menyerahkan kepada Bareskrim," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator nasabah Sarijaya cabang Bogor, Teguh Hartono, mengatakan, sebagian besar nasabah yang datang hari ini sudah mengajukan pemindahan rekening efeknya ke broker lain.