VIVAnews - Jaksa-jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus diminta menyerahkan nomor telepon, termasuk selular. Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto akan mengawasi para penyidik melalui sadapan telepon.
Bagian pidana khusus merupakan bagian Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan korupsi.
"Intel akan memonitor apakah ada penyimpangan yang dilakukan penyidik," kata Wisnu kepada wartawan di kantornya, Kamis 12 Maret 2009. Saat ini, kata dia, Kejaksaan Agung masih menggodok memorandum of understanding (MoU) pengamanan internal itu.
Jika ada temuan, kata dia, informasi akan diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan intel memasok data berbasis informasi kepada jaksa agung muda lainnya. Ia mencontohkan kasus kematian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat.
"Intel punya rekaman, kliping koran yang memprovokasi aksi massa itu,"kata dia. Setelah ada, data diserahkan ke pidana umum.