Al-Zaidi Divonis 3 Tahun, PM Irak Dihujat
VIVAnews - Pelempar sepatu ke mantan Presiden Amerika Serikat (AS) George Walker Bush, Muntadhar al-Zaidi dihukum pidana tiga tahun penjara oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Pidana Baghdad, Kamis 12 Maret 2009. Al-Zaidi sendiri menyatakan diri tidak bersalah dan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Air mata saudara perempuan al-Zaidi, Ruqaiya, langsung menetes saat mendengar vonis itu. "Turunkan Maliki (Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki), agen Amerika!" teriak Ruqaiya seperti dikutip laman stasiun televisi Al-Arabiya. Kebetulan, al-Maliki menyelamatkan Bush dari lemparan sepatu yang kedua dari al-Zaidi.
Sedangkan saudara laki-laki al-Zaidi, Uday, mengatakan putusan hakim sangat bernuansa politis.
Pengacara al-Zaidi, Dhiaa al-Saadi mengatakan kliennya hanya menunjukkan pandangan Irak yang menderita akibat invasi AS dan sekutunya pada 2003. Al-Saadi mengatakan putusan itu sangat kasar dan tidak selaras dengan aturan hukum apa pun.
Al-Zaidi merebut perhatian dunia setelah melemparkan alas kakinya ke Presiden Bush saat dia mengadakan konferensi pers bersama Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki dalam rangka kunjungan perpisahan sebagai presiden AS di Baghdad, Irak, 14 Desember 2008. Melempar sepatu merupakan bentuk penghinaan di negara-negara Arab.