Pantangan Bagi Pengidap Gangguan Lambung

VIVAnews - Gejala gangguan lambung bisa ditandai dengan keluhan perasaan lambung tak enak, kram perut,perut kembung, nafsu makan berkurang, mual dan muntah. Kondisi ini bisa terjadi karena kondisi lambung tidak toleran terhadap makanan yang merangsang asam lambung.

Asam lambung yang mudah meningkat, kerapkali membuat penderita maag atau gangguan lambung ini peru menjaga pola makan, dan memilih jenis makanan yang tepat.

Penderita gangguan lambung sebaiknya menghindari makanan yang merangsang asam lambung. Seperti, makanan terlalu pedas, asam, asin, terlalu manis, terlalu panas, atau terlalu dingin. Makanan yang menimbulkan gas, seperti nangka dan durian, juga perlu dihindari.

Selain itu, hindari juga jenis makanan berlemak seperti keju atau cokelat. Pasalnya, makanan berlemak dapat mengganggu metabolisme pada lambung

Disarankan penderita gangguan lambung juga tidak mengonsumsi makanan terlalu pedas. Jenis makanan ini bisa membuat perut kembung dan dapat menyebabkan luka pada lambung.

Solusinya, makan dengan jarak waktu teratur adalah prinsip utama. Makanlah setiap 3 jam, sementara itu pengobatan untuk gangguan lambung tetap dijalankan. Penderita juga disarankan untuk perbanyak mengonsumsi air putih, karena fungsi air putih itu akan memperlancar saluran makanan.

Kurangi jumlah makanan Anda hingga 1/3 atau 1/2 dari porsi yang biasa Anda makan. Ganti camilan dengan buah-buahan segar yang tidak asam. Minum susu nonfat tanpa gula atau teh hangat, juga tanpa gula. Sebagai teman minum teh, Anda boleh juga memilih biskuit crackers sebanyak 3 lembar.

Jangan pernah membiarkan perut Anda terlalu lama kosong. Di samping mengurangi makan, cobalah teratur berlatih olahraga aerobik, misalnya jalan kaki setengah jam sehari.

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik
Istimewa

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang langsung ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Rabu 17 April 2024 untuk berikan perlindungan ke eks ajudan SYL.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024