Saham Rights Issue CPRO Belum Tercatat di BEI

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham baru hasil penawaran umum terbatas (rights issue) PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) belum terdaftar di bursa.

"Saham rights issue CPRO belum tercatat di BEI," kata Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 16 Maret 2009.

Menurut dia, pembatalan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan tentang persetujuan rights issue itu membuat jumlah saham Central Proteinaprima di bursa kembali seperti semula.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membatalkan hasil RUPS independen Central Proteinaprima melalui keputusannya akhir pekan lalu.

Pastor Keuskupan Ruteng Menghilang Usai Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang

Keputusan itu dikeluarkan karena jumlah kehadiran peserta RUPS independen itu tidak memenuhi kuorum.

"Oleh karena itu, Bapepam-LK menyatakan RUPS independen CPRO yang memutuskan penambahan modal serta konversi piutang PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO adalah tidak sah," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, Robinson Simbolon, dalam rilis yang diterima VIVAnews, Sabtu, 14 Maret 2009.

Mobil Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy bakal dilelang lagi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena sampai saat ini mobil tersebut tak kunjung laku

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024