VIVAnews - Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal usai deklarasi kampanye damai di Lapangan Merdeka Kota Solok, Selasa 17 Maret 2009. Murkaini Datuk Rajo Nan Kayo yang berusia 63 tahun meninggal setelah tiga jam saat deklarasi kampanye.
Deklarasi kampanye damai di Kota Solok dimulai sekitar 09.30 WIB di Lapangan Merdeka. Setelah membacakan deklarasi damai yang diikuti peserta Pemilu, pawai kampanye terbuka dimulai sejak pukul 11.30 WIB dan saat itu Murkaini tiba-tiba terjatuh dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Menurut Sekretaris DPD PAN Solok Wendra Amir, proses pemakaman masih menunggu kesepakatan pihak keluarga. "Menurut rencana keluarga, Abis Zuhur pemakamannya dilakukan di tempat pemakaman umum Kota Solok," ujar Sekretaris DPD PAN Kota Solok Wendra Amir.
Sejauh ini, Wendra mengaku, Datuk Rajo Nan Kayo tidak pernah mengeluhkan mengidap satu penyakit berbahaya. Bahkan, ujarnya, setelah deklarasi kampanye damai, sejumlah caleg PAN di Kota Solok berkumpul untuk makan siang.
"Beliau tidak mengelurkan penyakit apa-apa. Bahkan setelah makan bersama, sebelum kampanye masih tertawa dengan kami," ujar Wendra.
Menurutnya, pihak keluarga menceritakan caleg PAN tersebut sempat mengeluh pusing saat akan mandi. Sebelum menjadi caleg dari PAN Kota Solok, Datuk Rajo Nan Kayo merupakan mantan PNS yang terakhir menjabat sebagi Lurah. Ia juga tercatat sebagi kepala suku atau pemanngku adat di kampungnya.
Anggota KPU Kota Solok Triati mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan surat pencabutan pencalegkan Murkaini. Murkaini Datuk Rajo Nan Kayo tercatat sebagai caleg di Daerah Pemilihan II Lubuk Sikarah.
Menurut Triati, selain sudah berumur lanjut, Murkaini juga disinyalir mengidap penyakit jantung. Ia mengaku, selama ikrar kampanye damai kemarin, cuaca Kota Solok cukup pana.
Laporan: Eri Naldi | Padang
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
7 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
27 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini