Penyerangan Satgas Partai Demokrat

Ketua BMI Tabanan Tersangka

VIVAnews – Kepolisian Resor Tabanan bertindak cepat atas kasus penyerangan terhadap satgas Partai Demokrat pada Minggu, 15 Maret 2009. dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi (26) dan Made Kartika alias Ques. Ada dugaan kalau kasus tersebut berbau persaingan politik jelang kampanye.

Polisi juga melakukan penggeledahan dari rumah Eka ditemukan dua buah samurai. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi termasuk para korban yang kini masih dirawat di RS.
"Sementara baru dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kepala Polres Tabanan, Ajun Komisaris Besar Ahmad Subarkah.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap calon tersangka yaitu Rono dan Liong yang menurut keterangan saksi terlibat kasus penyerangan itu dengan memukul salah satu korban menggunakan pipa besi ukuran besar.

Perlu diketahui antara Liong, Ques, dan Rono adalah saudara kandung alias kakak beradik. "Kami masih terus mendalami penyelidikan ini, karena para calon tersangka ini masih belum mau terus terang," tandas Subarkah.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim
Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024