Kasus Upi Asmaradana Berlanjut

VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang kasus kriminalisasi pers yang mendudukkan terdakwa Upi Asmaradhana, kordinator koalisi Jurnalis Makassar.

Dalam persidangan yang digelar di ruang utama cakra PN Makassar tersebut, hakim mempertimbangkan masing-masing dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan eksepsi penasihat hukum Upi. Namun pada akhirnya, Hakim memilih menerima dakwaan JPU untuk diuji bukti-buktinya pada sidang selanjutnya.

Majelis hakim yang diketuai Parlas Nababan, dan didampingi oleh Kemal Tampubolon, dan Mustari lalu meminta JPU untuk menghadirkan saksi pelapor yakni Sisno Adiwinoto.

"Saya meminta kepada JPU untuk mendatangkan Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulsel pada persidangan selanjutnya," kata Parlas Nababan, saat sidang berlangsung, Selasa, 17 Maret 2009.

Persidangan yang akan menghadirkan Sisno Adiwinoto akan digelar kembali pada Selasa, 24 Maret pekan depan.

Pantauan VIVAnews, sidang kasus tersebut dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik, aktivis LSM, dan advokat di Makassar. Sementara dari tim penasihat hukum terdakwa, hadir di antaranya Mappinawang, Abraham Samad, Abdul Muttalib, dan dari Dari LBH Pers Jakarta, Hendrayana.

Upi menjadi terdakwa dalam keterlibatannya sebagai Koordinator Koalisi Junalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar yang menentang sikap Irjen Polisi Sisno Adiwinoto yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sulselbar.

Atas gerakannya bersama jurnalis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Upi kemudian dituduh telah memfitnah dengan tulisan dan atau penghasutan atas diri Sisno Adiwinoto.

Usai sidang, koordinator tim pengacara Upi, Mappinawang, mengaku dapat menerima putusan hakim. Namun ia menegaskan bahwa pada sidang pemeriksaan saksi pekan depan, maka saksi pelapor yakni Sisno Adiwinoto adalah orang yang pertama dimintai keterangannya sebagai saksi korban di depan persidangan.

"Jika Sisno tak hadir, maka hakim bisa saja memutuskan untuk menghentikan sidang," tegas Andi Mappinawang, kordinator tim pengacara Upi Asmaradana kepada wartawan .

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan
Xiaomi SU7

Coba-coba Bikin Mobil Listrik, Xiaomi Dibuat Kaget

Permintaan untuk mobil sedan listrik Xiaomi SU7, jauh lebih tinggi dari yang diprediksi oleh perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Chief Executive Officer Xiaomi, Lei Jun.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024