VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang kasus kriminalisasi pers yang mendudukkan terdakwa Upi Asmaradhana, kordinator koalisi Jurnalis Makassar.
Dalam persidangan yang digelar di ruang utama cakra PN Makassar tersebut, hakim mempertimbangkan masing-masing dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan eksepsi penasihat hukum Upi. Namun pada akhirnya, Hakim memilih menerima dakwaan JPU untuk diuji bukti-buktinya pada sidang selanjutnya.
Majelis hakim yang diketuai Parlas Nababan, dan didampingi oleh Kemal Tampubolon, dan Mustari lalu meminta JPU untuk menghadirkan saksi pelapor yakni Sisno Adiwinoto.
"Saya meminta kepada JPU untuk mendatangkan Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulsel pada persidangan selanjutnya," kata Parlas Nababan, saat sidang berlangsung, Selasa, 17 Maret 2009.
Persidangan yang akan menghadirkan Sisno Adiwinoto akan digelar kembali pada Selasa, 24 Maret pekan depan.
Pantauan VIVAnews, sidang kasus tersebut dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik, aktivis LSM, dan advokat di Makassar. Sementara dari tim penasihat hukum terdakwa, hadir di antaranya Mappinawang, Abraham Samad, Abdul Muttalib, dan dari Dari LBH Pers Jakarta, Hendrayana.
Upi menjadi terdakwa dalam keterlibatannya sebagai Koordinator Koalisi Junalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar yang menentang sikap Irjen Polisi Sisno Adiwinoto yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sulselbar.
Atas gerakannya bersama jurnalis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, Upi kemudian dituduh telah memfitnah dengan tulisan dan atau penghasutan atas diri Sisno Adiwinoto.
Usai sidang, koordinator tim pengacara Upi, Mappinawang, mengaku dapat menerima putusan hakim. Namun ia menegaskan bahwa pada sidang pemeriksaan saksi pekan depan, maka saksi pelapor yakni Sisno Adiwinoto adalah orang yang pertama dimintai keterangannya sebagai saksi korban di depan persidangan.
"Jika Sisno tak hadir, maka hakim bisa saja memutuskan untuk menghentikan sidang," tegas Andi Mappinawang, kordinator tim pengacara Upi Asmaradana kepada wartawan .
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
8 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu The Alchemy yang dinyanyikan oleh Taylor Swift lengkap disertai dengan terjemahan bahasa Indonesia dan dimuat dalam album The Tortured Poets Department
Mirip Rachel Vennya, Calon Ibu Mertua Putri Isnari Curi Perhatian di Acara Siraman
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Calon ibu mertua Putri Isnari, Suci Golek menjadi pusat perhatian saat menghadiri prosesi siraman sang putra, Abdul Azis, lantaran disebut mirip dengan Rachel Vennya.
Selengkapnya
Isu Terkini