Ketua Mahkamah Konstitusi

Keterpilihan Gubernur Tidak Bisa Dianulir

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Pemerintah tidak takut pada eksistensi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Menurut Mahfud, dalam hukum administrasi keterpilihan Gubernur Jawa Timur itu tidak dapat dibatalkan secara hukum meski ada pelanggaran pidana di dalam prosesnya. "Karena proses administrasinya sudah selesai dengan pelantikan," kata Mahfud di Jakarta, kemarin.
 
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Daaerah jawa Timur tidak usah khawatir atau bahkan memutuskan untuk mundur. "Dalam UU PTUN (Pengadilan tata Usaha Negara) pun tidak bisa. Orang yang sudah dilantik tidak dapat diturunkan," kata dia.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) itu sudah tidak bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi karena perkara dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap di Jawa Timur, bukan perkara konstitusi. "Itu sudah masuk perkara pidana," kata dia.

Kasus pemalsuan ini berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji) pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.

Polda Jawa Timur kemudian menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. Tak berselang lama dari penetapan itu, Mabes Polri mengganti Herman dari posisi Kapolda.

Mabes Polri bahkan membatalkan penetapan tersangka atas Wahyudi dan menurunkan status kasus itu ke penyelidikan.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024