KPK Apresiasi Pengembalian US$ 167 Juta

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menerima pengembalian uang negara dari sektor migas sebesar US$ 167 juta. Uang itu berasal dari enam Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS.

Uang yang diserahkan itu yakni US$ 62.884.616 atau Rp 758 miliar yang berasal dari dana kegiatan restorasi KKKS dan US$ 104,17 juta yang berasal dari investasi kredit.

Penyerahan uang itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan KPK, Dirjen Migas Evita Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Kepala BP Migas Priyono. Penyerahan itu dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.

Sebanyak Lima KKKS menyerahkan uang yang berasal dari dana kegiatan restorasi. Mereka adalah EP Pertamina sebesar US$ 45.522.989, PT Medco EP (US$ 10.890.665), Kondur Petrolium SA (US$ 5.212.205), Kangean Energy Indonesia (US$ 809.983), dan Kalrez Petrolium Ltd (US$ 448.774). Dana itu kini tersimpan dalam rekening yang dikelola bersama antara KKKS dan BP Migas.

Sebelumnya, juga telah diserahkan secara simbolis pada 30 Januari 2009 yang berisi data koreksi perhitungan investasi kredit sebesar US$ 104,17 juta. Uang itu diserahkan Conocco Phillips kepada BP Migas. Investasi kredit ini merupakan paket insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk menarik minat para investor di sektor migas.

Dari dua penyerahan tersebut, total dana yang diserahkan menacapai lebih dari US$ 167 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

"KPK memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum serta pencegahan korupsi," kata Ketua KPK Antasari Azhar.

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel
Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa korban. Nico pun mengungkap alasannya teg

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024