Di Selandia Baru

Pembunuh WNI Divonis 18 Tahun

VIVAnews - Seorang pengungsi asal Irak di Selandia Baru mendapat vonis 18 tahun penjara karena tahun lalu membunuh seorang warga Selandia Baru, dan seorang warga Indonesia.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Baseem Ridha Kadhim Abbad Al Amery mengaku melakukan pembunuhan ganda tersebut dalam persidangan yang digelar di Auckland, Rabu, 18 Maret 2009. Pria 31 tahun itu menusuk David Roberts (43) dan Deni Rudiantonio (41) di kompleks apartemen Alpha di pusat kota Auckland, 19 Juli tahun lalu.

Roberts, manajer properti kompleks apartemen itu mendapat 12 tusukan di bagian leher dan dada. Sedangkan Deni yang saat kejadian sedang berada di kamar mandi, ditusuk 18 kali di bagian leher, dada, dan perut.

"Tolong maafkan dan ampuni saya," kata Al Amery, seperti dikutip dari laman harian The New Zeland Herald. Al Amery mencoba mendapat belas kasihan dari hakim. Pengacara Al Amery menceritakan bahwa saat masih berada di Irak, di bawah pemerintahan Saddam Hussein, Al Amery pernah mendapat siksaan dan bahkan akan dijatuhi hukuman mati.

Namun hakim tidak terpengaruh oleh cerita itu. Hakim mengatakan kepada Al Amery, dia harus menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Selandia Baru, negara yang menghargai hak hidup manusia.

Kisah sedih Al Amery itu juga tidak dipercaya oleh salah seorang teman kedua korban. Di luar gedung pengadilan, Craig McConnochie, juga mengenang kedua temannya itu sebagai sahabat yang sangat baik.

Kemarin, Al Amery juga dikenai vonis satu tahun penjara karena melakukan ancaman pembunuhan kekasihnya, Ying Wang, tahun lalu. Mereka berdua terlibat perselisihan, sehingga Ying mengusir Al Amery dari apartemen yang mereka tinggali bersama.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Al Amery lalu pergi ke sebuah hotel, tetapi kembali lagi untuk membunuh pacarnya. Dalam usaha mencari kunci apartemen Ying itulah Al Amery harus melibatkan dua orang, Roberts dan Deni. Ying yang saat itu sedang tidur pulas, selamat karena Al Amery mengaku tidak tega menusuk Ying setelah melihat wajah kekasihnya yang sedang terlelap.

Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024