Uji Materiil Pasal Penghasutan

Ahli: Warga Kritis Jangan Dimusuhi

VIVAnews - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Johny Nelson Simanjuntak menilai warga yang punya pendapat kritis bukanlah warga yang jahat dan harus dimusuhi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi ahli dalam sidang pengujian materiil Pasal 160 KUHP di Mahkamah Konstitusi, Kamis 19 Maret 2009. Pasal yang diajukan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli itu mengatur masalah penghasutan.

"Dengan penerapan pasal ini masyarakat yang kritis akan menjadi cemas," kata dia di hadapan Majelis Pleno Mahkamah Konstitusi. Ia menilai pasal tersebut adalah pasal yang sangat feodal sehingga patut diuji terhadap UUD 1945.

Dalam era demokrasi, tambahnya, pasal itu menjadi ancaman riil bagi kebebasan berfikir yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin UUD 1945.

"Ketentuan itu sangat lentur dan tidak ada penjelasan mengenai penghasutan," tambahnya. Artinya, penggunaannya bisa dilakukan denganĀ  sewenang-wenang. "Harus ada definisi yang jelas mengenai kata menghasut," jelasnya.

Definisi itu, tambah Johny, ditentukan melalui konsensus bertaraf nasional dan tertuang dalam undang-undang. "Saat ini KUHP kita tidak mengatur."

Pemohon uji materiil ini beranggapan pasal-pasal ini tidak memberikan kesempatan pada semua orang untuk menyampaikan pikirannya baik lisan maupun tulisan. Menurut pemohon, pasal penghasutan itu bertentangan dengan Pasal 28 C ayat (2), 28 E ayat (1) dan (2), Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945.

Saat ini Rizal Ramli telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut hingga mengakibatkan terjadinya tindak anarjkis dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pada Mei 2008. Ketua Komite Bangkit Indonesia ini dikenai pasal 160 KUHP.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini
Ilustrasi biji Kopi.

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Bagi banyak orang, kopi adalah minuman wajib untuk memulai hari. Rasanya yang khas dan efek kafeinnya dapat membantu meningkatkan fokus dan kewaspadaan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024