VIVAnews - Pada tahun 2010 mendatang, semua bangunan wajib memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Setiap bangunan harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan yang memenuhi persyaratan. Denda terberat bagi pelanggar berupa pembongkaran bangunan.
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Joessair Lubis mengatakan, sertifikasi yang berlaku pada 2010 mewajibkan semua bangunan memiliki sertifikat yang menjamin keamanan dan kelaikan. Pemberlakuan sertifikat laik fungsi akan diberlakukan untuk pembangunan bangunan baru.
"Perpanjangan sertifikat berlaku lima tahun untuk bangunan umum dan untuk bangunan khusus selama 20 tahun," katanya pada temu wartawan di Departemen PU di Jakarta, Kamis 19 Maret 2009.
Bangunan khusus yang dimaksudkan di antaranya bangunan rumah sakit dan tempat ibadah. Pada kejadian tertentu, Joessair menyontohkan, penerima SLF yang tidak ber IMB akan mendapat pemutihan. "Kalau pemilik yang mengubah peruntukan bangunan berdasarkan penelitian tim ahli laik memperoleh SLF, namun tidak memiliki IMB secara tidak langsung sudah tidak memerlukan IMB lagi," katanya. Namun kewajiban memiliki sertifikat, kata Joessair, tidak berlaku untuk kepemilikan rumah sederhana sehat.
Setelah pemberlakuan sertifikat yang didukung pembuatan perda di Kota/Kabupaten, bagi pemilik bangunan yang tidak memiliki sertifikat memperoleh sanksi. "Yang teringan administratif dan terberat berupa pembongkaran," katanya.
Hingga kini, untuk mendukung upaya pemberlakuan SLF, dari 480 kota dan kabupaten 19 kota dan kabupaten sudah memiliki perda bangunan dan 16 lainnya sedang dalam proses.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Youtube Music Tambahkan Fitur Baru Fungsi Podcast
Gadget
18 menit lalu
YouTube Music terus meningkatkan pengalaman mendengarkan podcast bagi pengguna dengan menghadirkan berbagai fitur baru yang menarik. Opsi penyaringan baru
Memilih Smart TV Terbaik dengan Budget Terbatas: Rekomendasi di Bawah Rp 2 Juta (April 2024)
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan 5 Smart TV terbaik dengan harga di bawah Rp 2 juta di April 2024. Kualitas tinggi, harga ekonomis!
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
3 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Selengkapnya
Isu Terkini