Menristek: Software KPK Sudah Legal

VIVAnews - Siang tadi, Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusmayanto ingin tahu teknologi yang digunakan komisi antokorupsi itu, terutama soal piranti lunak (software).

Kusmayanto mengaku sangat perhatian pada penggunaan piranti lunak di instansi negara. "KPK sangat patuh. Software KPK sudah legal," kata Kusmayanto usai diajak berkeliling Ketua KPK Antasari Azhar, Kamis 19 Maret 2009.

Ia mengakui belum pernah mengunjungi kantor komisi antkorupsi di Jalan Rasuna Said Jakarta. "Kalau ke kantor lama (Jalan Veteran), saya sudah pernah berkunjung," kata dia. Pada kunjungan itu, Kusmayanto juga sempat melihat kantor Sekretaris Jenderal KPK yang baru, Bambang Suryo Pratomo.

Saat ditanya mengenai teknologi penyadapan, Kusmayanto menjawab lantang," mereka (KPK) sudah lebih jago."

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal mendapatkan keuntungan besar apabila merangkul PKB dan Nasdem masuk ke koalisi pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024