BEI Suspensi Saham Jaya Pari

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) sejak sesi pertama Jumat 20 Maret 2009. Sebelumnya, saham perseroan masuk kategori perdagangan saham di luar kebiasaan (unsual market activity/UMA).

Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi mengatakan, harga saham Jaya Pari terus meningkat signifikan sejak 4-19 Maret 2009. Pada 4 Maret 2009, harga JPRS ditutup pada posisi Rp 170.

5 Film Romantis Berlatar Perang Dunia II, Kisah Cinta di Tengah Kekacauan

Sementara itu, pada penutupan Kamis 19 Maret 2009, harga saham perseroan melonjak menjadi Rp 375 per unit. "Harga saham perusahaan terdongkrak 120,59 persen atau Rp 205," kata dia pada keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Dia menambahkan, penghentian sementara perdagangan JPRS tersebut dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan investasinya pada saham Jaya Pari. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024