Kasus Suap Dermaga

Hadi Djamal Akan Buka-bukaan Siang Ini

VIVAnews - Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hadi Djamal kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 23 Maret 2009.

Saat datang sekitar pukul 10.19, tersangka kasus suap proyek pembangunan dermaga di Indonesia Timur itu, belum mau memberi penjelasan soal kasusnya. "Tunggu dari KPK saja lah. KPK kan sudah canggih peralatannya," tambah dia.

Hadi Djamal juga belum mau memberi pernyataan tentang Jhonny Allen Marbun, politisi Demokrat, yang disebut-sebut terkait dengan kasusnya. "Penjelasannya nanti setelah diperiksa," tambah dia.

Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret 2009. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Saat diperiksa, Abdul Hadi mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.

Hadi Djamal juga menyebutkan nama politisi PKS, Rama Pratama dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu sebagai pihak yang menyetujui kenaikan dana stimulus.

Hari ini, komisi antikorupsi juga memeriksa Darmawati. Namun, Darmawati yang datang pukul 9.20 itu menolak berkomentar dan langsung memasuki gedung KPK.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras
Menpora Dito bertemu dengan Menteri Pendidikan UEA Ahmad Belhoul Al Falasi

UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027

Menpora Dito bertemu dengan Menteri Ahmad Belhoul yang menyampaikan dukungan dari UEA kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024