Buang Air dari Perut Selama 9 Tahun

Sidang Sisi Chalik Diputus Hari ini

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan kasus dugaan malapraktik RS Budhi Jaya terhadap Sisi Chalik, Selasa 24 Maret 2009. 

Rencananya Sidang yang telah ditunda selama 15 hari untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk berdamai akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Saat dihubungi VIVAnews, Sisi mengaku lelah menunggu putusan pengadilan yang sudah ditunda tiga kali. Upaya mediasi telah dilakukan juga tidak ada hasilnya.

Rumah sakit Budhi Jaya mau melakukan mediasi asal Sisi mau meminta maaf di media atas tuduhan malapraktik terhadap rumah sakit yang dianggap tidak beralasan. Karena apa yang dialami Sisi bukan malapraktik.

"Kalau saya mau minta maaf, saya akan diberi uang belas kasihan. Tapi tidak mungkin kalau ini bukan malapraktik, karena ini ada buktinya. Saya tahu kalau saya akan kalah,"  ujar Sisi, Selasa 24 Maret 2009.

Namun Sisi akan tetap memperjuangkan haknya dan akan melakukan banding bila sidang hari ini dia kalah. Sisi rencananya akan melakukan tuntutan pidana dalam kasus ini.

"Saya capek nangis saya harus tegar mengahadapi ini," ujar Sisi lagi.

Sisi Chalik, 45 tahun, mengalami sakit berkepanjangan setelah menjalani operasi pengangkatan tumor rahim (myoma) dengan laparaskopi di Rumah Sakit Budhi Jaya 16 Mei 2000.

Selama sembilan tahun, ia membuang kotoran lewat perut. Sementara, Rumah Sakit Budhi Jaya membantah melakukan malpraktik.

Perkara dugaan malpraktik ini seharusnya diputus pada 2 Maret lalu. Kala itu sidang ditunda dengan alasan hakim berhalangan. Setelah hari ini pembacaan vonis ditunda lagi.

Keutamaan Mengamalkan Asmaul Husna di Bulan Ramadhan
Dok. Istimewa

Menteri AHY Janjikan Ini soal Pengadaan Lahan untuk Proyek Strategis Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen terus mendukung percepatan pengembangan PSN.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024