Sanksi Bagi Debitor Bermasalah

Tak Bayar Utang 8 Tahun, Mandiri Lelang Benua

VIVAnews - PT Bank Mandiri Tbk mengambil tindakan tegas dengan melelang aset Benua Indah Group. Alasannya, sebagai debitor selama 8 tahun, Benua tidak bisa menunjukkan kemampuan untuk membayar utang sebesar Rp 480,7 miliar.

"Jika bermasalah dan tidak bisa menunjukkan kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban memang harus diambil tindakan tegas," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Agus Martowardojo di Jakarta Selasa 24 Maret 2009.

Namun ketika ditanya bagaimana hasil lelang, Agus menjawab dia belum mengetahui. "Hasilnya belum ada laporan," katanya.

Seperti diketahui, Bank Mandiri melelang aset obligornya yaitu Benua Indah Group akan dilelang dengan harga bawah (floor price) sebesar Rp 350 miliar. Benua Indah Group sendiri memiliki kewajiban kepada Bank Mandiri sebesar Rp 480,7 miliar.

Bank Mandiri telah menyerahkan penyelesaian utang itu kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN). Dari KPKLN sendiri telah mengeluarkan nomor peserta lelang.

“Informasi yang saya dapatkan sudah ada satu peserta yang berminat untuk membeli aset itu,” kata Group Head Credit Recovery I Bank Mandiri Wiseto Baroto kepada VIVAnews beberapa waktu lalu.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024