Pemilu 2009

Polri Cek Anggota yang Masuk Daftar Pemilih

VIVAnews - Markas Besar Polri belum mengetahui ada anggotanya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Polri akan meneliti dan memeriksa temuan itu. Bila akhirnya ada personel Polri yang mencontreng, maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Meskipun nanti yang bersangkutan dapat undangan, anggota itu tidak boleh menggunakan hak pilih," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di Markas Besar Polri, Selasa, 24 Maret 2009.

Hingga kini, Markas Besar Polri belum menerima laporan adanya temuan 10 nama anggota yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap itu. Abubakar meyakini, nama-nama itu masuk karena ada kekeliruan dalam penyusunan.

"Karena itu kan disusunnya dari RT, RW, Kelurahan, dan Camat," ujar dia. Kendati demikian, bila yang bersangkutan pada akhirnya hadir dan memberikan suaranya dalam Pemilu, maka akan ada sanksi tegas dari Polri.

Abubakar menegaskan, anggota Polri tidak memiliki hak suara dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Bagaimana kalau yang bersangkutan hadir dan mencontreng? "Akan ditindak. Dimanapun, kalau anggota masuk dalam DPT itu tidak boleh menggunakan hak pilih," ujar Abubakar.

Dengan adanya kasus ini, jajaran Polri merasa dirugikan. Meski demikian, Polri akan memeriksa lebih jauh dimana letak kekeliruan itu. "Di KK (Kartu Keluarga) itu memang tertulis pekerjaan. Nanti kita lihat apakah ada unsur kesengajaan," kata dia.

Sebelumnya, calon legislatif Kota Depok akan melaporkan temuan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok. Temuan itu terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok. Sebanyak 10 nama anggota TNI dan Polri tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap di beberapa Tempat Pemungutan Suara.

7 Negara yang Miliki Toilet Netral Gender di Dunia, Mayoritas di Asia!
Taylor Swift

Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?

Taylor Swift dikabarkan telah menolak tawaran besar untuk tampil di acara pribadi di Uni Emirat Arab, ia ditawari sejumlah uang sebesar $9 juta (Rp 146 Miliar).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024