Pasokan Gas Transjakarta Akan Dicabut 1 April

VIVAnews - Direktur Utama PT Petross Gas Andika Anindya Guna Hermanto mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar tagihan jasa investasi sebesar Rp 9,5 miliar. Pemerintah DKI dinilai tidak menghormati perjanjian kerja sama.

"Kami desak PemprovĀ  DKI untuk tidak lepas dari tanggung jawab," kata Andika dalam jumpa pers di Restoran Ah-yat, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.

Dia mengatakan, jika perjanjian kerja sama dijalankan dengan baik dan dihormati tidak akan ada kewajiban yang tidak bisa dibayarkan. "Kami mendesak Pemprov DKI untuk tidak lepas dari tanggung jawab baik kepada Perusahaan Gas Negara atau kepada kami," katanya.

Dia menilai, sikap Pemerintah DKI dapat membuat Perusahaan Gas Negara menghentikan pasokan gasnya. Mereka akan menolak berinvestasi.

"Kalau dari awal mengetahui perjanjian kerja sama tidak dihormati, kami tidak akan investasi," katanya.

Andika mengatakan, Petross melakukan hak tagih pada April 2008. Namun Pemprov DKI lepas tangan. Dari situ dibentuklah Tim Independen dengan menunjuk pada 17 April 2008 dengan menunjuk PT Aman Damai Artamitra sebagai jasa penilai yang bertugas melakukan verifikasi nilai tagihan dan sepakati oleh Petroos dan Pemprov DKI.

Dari hasil laporan Tim Independen yang telah bekerja selama satu tahun, disimpulkan menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk membayar tagihan sebesar Rp 9. 588.482.487.

Petrosss terus mendesak Pemprov DKI untuk tetap menjalankan perjanjian kerja sama karena Perusahaan Gas Negara sudah berulang kali melayangkan surat hendak menghentikan pasokan gas.

"Rencananya 1 April 2009, kalau memang benar siapa yang akan rugi," kata dia. Dia memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk menyikap pernyataannya.

Dia menyayangkan jika pada 1 April, PT PGN akan menghentikan pasokan gasnya. Sementara saat ini sudah banyak bus Transjakarta berbahan bakar gas.

"Sangat disayangkan jika pasokan gas berhenti akan menjadi terbengkalai," katanya.

Dia akan menyelesaikan melalui jalur hukum lewat Arbitrase Internasional jika masalah ini tidak selesai.

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang
Kantor Google.

7 Rahasia Google

Google merupakan salah satu search engine yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Meski setiap hari digunakan, mungkin belum banyak orang yang mengetahui.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024