VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik monopoli dan monopsoni kekuasaan yang dilakukan retail raksasa asal Perancis, Carrefour.
"Dampaknya akan merugikan pemasok yang banyak terdiri dari pengusaha kecil dan UKM," kata Ketua KPPU Benny Pasaribu di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2009. Dugaan tersebut berdasarkan adanya "kekuasaan" untuk menjual space yang sekaligus melakukan trading term.
Selain itu, KPPU juga sedang menyelidiki akuisisi Alfa Retailindo oleh Carrefour. "Kalau banyak yang di take over Carrefour maka dikhawatirkan akan menjadi dominasi di industri retail," ujarnya. Benny menjelaskan, pangsa pasar Carrefour belakangan meningkat tajam. "Diperkirakan lebih dari 30 persen," kata dia.
Untuk tindak lanjut, kata Benny, KPPU pekan ini akan membentuk tim baru di KPPU dalam bentuk subdirektorat merger dan akuisisi untuk menyelidiki dugaan ini. "Dalam sebulan, harus bisa putuskan sudah cukup alat bukti atau tidak. Ini baru dugaan," ujarnya.
KPPU mendasarkan dugaan pada laporan dari pemasok dan masyarakat. "Para pemasok mengatakan belum ada semacam bargaining power yang sama dengan retail modern," ujarnya. Benny memperkirakan, implementasi Permendag No.53/2008 di lapangan belum sepenuhnya dilakukan. "Ini yang mau kita lihat di lapangan," ujarnya.
Terkait akuisisi Alfa Retailindo oleh Carrefour, KPPU mengkhawatirkan kecenderungan retail modern membeli retail kecil yang hampir kolaps akan membuat konsentrasi pasar terpusat di satu tempat. "Berdasarkan pedoman yang diterbitkan KPPU tentang merger dan akuisisi, retail modern harus menotifikasikan ke KPPU terlebih dahulu sebelum melakukan akuisisi," ujarnya.
Sayangnya, pedoman tersebut hanya bersifat himbauan dan bukan mandatory. "Oleh karena itu kami mendesak agar PP tentang merger dan akuisisi segera dikeluarkan," kata Benny.
Sebelumnya, kata Benny, Carrefour sudah pernah diperkarakan hingga kasasi Mahkamah Agung memutuskan KPPU dimenangkan dan membuat Carrefour harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga :
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua Partai Gerindra Gresik Jadi Pendaftar Pertama Calon Bupati di Partai Demokrat
Jatim
9 menit lalu
Politik uang harus menjadi musuh bersama agar fokus utama lebih diberikan pada kerja-kerja keras untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan ekonomi serta pemberdayaan.
Inilah Alasan Mengapa Socrates Lebih Memilih Diadili Pengadilan Athena daripada Melarikan Diri
Wisata
9 menit lalu
Socrates, salah satu tokoh filsafat paling terkenal dalam sejarah, dihadapkan pada pilihan sulit ketika diadili di pengadilan Athena pada abad ke-5 SM. Meskipun memiliki
Socrates dan Aristoteles, dua filsuf Yunani kuno yang terkenal, memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep kebudayaan. Socrates menekankan pada pentingnya pengetahuan
Pertahankan Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional, Bupati Ipuk akan Terima Penghargaan dari Preside
Banyuwangi
19 menit lalu
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkesempatan menerima penghargaan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbaik dari Presiden RI, Joko Widodo.inRencananya, Presiden
Selengkapnya
Isu Terkini