KPPU Duga Carrefour Lakukan Monopoli Retail

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik monopoli dan monopsoni kekuasaan yang dilakukan retail raksasa asal Perancis, Carrefour.

"Dampaknya akan merugikan pemasok yang banyak terdiri dari pengusaha kecil dan UKM," kata Ketua KPPU Benny Pasaribu di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2009. Dugaan tersebut berdasarkan adanya "kekuasaan" untuk menjual space yang sekaligus melakukan trading term.

Selain itu, KPPU juga sedang menyelidiki akuisisi Alfa Retailindo oleh Carrefour. "Kalau banyak yang di take over Carrefour maka dikhawatirkan akan menjadi dominasi di industri retail," ujarnya. Benny menjelaskan, pangsa pasar Carrefour belakangan meningkat tajam. "Diperkirakan lebih dari 30 persen," kata dia.

Untuk tindak lanjut, kata Benny, KPPU pekan ini akan membentuk tim baru di KPPU dalam bentuk subdirektorat merger dan akuisisi untuk menyelidiki dugaan ini. "Dalam sebulan, harus bisa putuskan sudah cukup alat bukti atau tidak. Ini baru dugaan," ujarnya.

KPPU mendasarkan dugaan pada laporan dari pemasok dan masyarakat. "Para pemasok mengatakan belum ada semacam bargaining power yang sama dengan retail modern," ujarnya. Benny memperkirakan, implementasi Permendag No.53/2008 di lapangan belum sepenuhnya dilakukan. "Ini yang mau kita lihat di lapangan," ujarnya.

Terkait akuisisi Alfa Retailindo oleh Carrefour, KPPU mengkhawatirkan kecenderungan retail modern membeli retail kecil yang hampir kolaps akan membuat konsentrasi pasar terpusat di satu tempat. "Berdasarkan pedoman yang diterbitkan KPPU tentang merger dan akuisisi, retail modern harus menotifikasikan ke KPPU terlebih dahulu sebelum melakukan akuisisi," ujarnya.

Sayangnya, pedoman tersebut hanya bersifat himbauan dan bukan mandatory. "Oleh karena itu kami mendesak agar PP tentang merger dan akuisisi segera dikeluarkan," kata Benny.

Sebelumnya, kata Benny, Carrefour sudah pernah diperkarakan hingga kasasi Mahkamah Agung memutuskan KPPU dimenangkan dan membuat Carrefour harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

KSPSI Bakal Bangun Pusdiklat Terbesar di RI, Andi Gani Pede Selesai 1,5 Tahun
Marjose

Kiprah Pemain Muda Berprestasi di Voli Fikri "Marjose" Sampai Tahun 2024

Cabang olahraga bola voli merupakan salah satu cabang olahraga permainan yang makin populer di Indonesia belakangan ini. Apalagi sejak kemunculan Marjose.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024