Masih Ada Hakim Agama Vonis Kasus Koorporasi

VIVAnews - Mahkamah Agung dituntut segera membuat spesialisasi para hakim untuk menangani sebuah perkara sesuai dengan keahliannya. Sehingga, putusan yang dihasilkan lebih adil dan berkualitas.

"Dengan cara itu, keadilan bagi masyarakat yang mencari keadilan akan lebih bisa terwujud," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Illian Deta Arthasari, dalam diskusi publik yang bertema 'Mencari Calon Hakim Agung' di Jakarta, Selasa 31 Maret 2009.

Ditambahkan Illian, saat ini cara kerja mahkamah belum sesuai dengan keahlian yang dimiliki para hakim. Yang terjadi, masih banyak hakim dengan latar belakang hakim peradilan agama  yang menangani masalah koorporasi. "Bagaimana bisa orang yang tidak pernah membaca soal korporasi menangani kasus korporasi," kata Illian.

Praktek semacam itulah yang membuat putusan-putusan mahkamah kurang berkualitas.

Anggota Komisi Hukum Nasional, Franz Hendra Winarta membantah premis bahwa renumerasi mutlak untuk meningkatkan kualitas kerja lembaga peradilan. Menurutnya, masih banyak faktor yang perlu ditingkatkan. "Salah satunya keinginan untuk terus belajar dari para hakim agung," kata Franz.

Ganas, Oxford United Catat Rekor Kemenangan Terbesar
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Ramai Disebut Diadopsi Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Akhirnya Terungkap Wajah Gemas Bayi Lily

Isu pasangan tersebut mengadopsi bayi perempuan bernama Lily, bermula saat Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar dan Rayyanza berlebaran di rumah Rieta Amalia.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024