77 Orang Daftar Hakim Agung

VIVAnews - Komisi Yudisial kembali membuka pendaftaran hakim agung. Sebanyak 77 calon mendaftar untuk menjadi hakim agung. Mereka akan mengikuti seleksi administrasi pada 15 April 2009.

"Hingga penutupan pendaftaran, Komisi Yudisial telah menerima 77 nama calon yang berhak mengikuti seleksi administrasi," kata Mustafa Abdullah, Komisioner KY, saat dihubungi di Jakarta, Jumat 3 April 2009.

Dia mengatakan dari 77 peserta yang mendaftar, 42 orang merupakan rekomendasi dari Mahkamah Agung. Sedangkan 34 orang pendaftar dari masyarakat. "Kemudian peserta yang direkomendasikan pemerintah hanya satu orang, " katanya.

Menurut Mustafa, peserta akan diseleksi dalam beberapa tahapan. Peserta diwajibkan mengumpulkan tugas kerja profesionalnya selama dua tahun terakhir. Selain itu, lanjut Mustafa, para peserta seleksi juga ditugaskan untuk menyelesaikan tiga kasus pidana dan kasus Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kemudian akan diperiksa oleh tim pakar yang terdiri dari enam orang," katanya.

Selain itu, tambah Mustafa, peserta harus mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Setelah semua selesai ada evaluasi bersama dari tim pakar. "Kemudian dilakukan investigasi terhadap calon yang lolos," katanya.

Dalam seleksi kali ini, Komisi Yudisial akan melakukan seleksi untuk mencari 18 calon hakim agung untuk memenuhi kuota enam hakim agung yang sedang kosong. Dari ke-18 calon yang lolos akan dilimpahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani seleksi hingga terpilih enam calon hakim agung. Sejak tahun 2006, komisi telah melakukan seleksi dan menghasilkan 12 hakim agung.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024