VIVAnews - DKI Jakarta dinyatakan masih belum bebas penyakit rabies atau anjing gila. Pemerintah DKI sudah mengeluarkan aturan dengan ancaman denda Rp 5 juta bagi pemilik yang meliarkan anjing atau kucing peliharaannya.
"Berdasarkan peraturan Nomor 1 tahun 2005, dendanya mencapai Rp 5 juta atau kurungan selama-lamanya tiga bulan penjara," tegas Djaelani, Kasie Pengawasan dan Penertiban Sudin PP Jakarta Pusat.
Dalam peraturan tersebut disebutkan, pemilik hewan berpotensi rabies juga wajib melakukan vaksinasi secara berkala.
Vaksinasi bisa dilayani di kantor Sudin PP di kotamadya atau pemiliknya bisa melakukan vaksin di dokter hewan langganannya. Sebab dikhawatirkan, tanpa divaksinasi dapat menggigit manusia seperti yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, hingga tewas.
Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat memiliki catatan, di tiap kelurahan ada sekitar 50 anjing yang sengaja diliarkan pemiliknya.
Sedangkan sepanjang 2008 ini, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat telah menangkap 300 anjing dan kucing yang diliarkan. Bagi pemilik anjing peliharaan yang sengaja meliarkannya, siap-siap saja menerima sanksi denda atau penjara.
Djaelani mengancam, jika pihaknya menemukan anjing yang dipelihara secara liar akan ditangkap dan diobservasi. "Jika pemiliknya ingin mengambil hewan itu, wajib membayar biaya perawatan selama diobservasi, namun kalau tidak hewan itu akan disita," jelasnya.
Sepanjang tahun ini, pihaknya baru berhasil menertibkan sekitar 300 anjing dan kucing yang dipelihara secara liar. Anjing dan kucing yang berhasil dijaring itu langsung diobservasi ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Ragunan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Selengkapnya
Partner
Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan paparan terkait implementasi atau praktik penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau KTR.
Untuk calon Taruna Akpol, pendaftaran Polri 2024 dapat dilakukan hingga 19 April. Untuk calon Bintara dan Tamtama, pendaftaran masih dapat dilakukan hingga 25 April. Nam
Apresiasi terhadap keberhasilan Timnas Indonesia U-23 yang lolos dari fase grup dan melaju ke perempat final Piala Asia U-23 terus bermunculan. Salah satunya dari pelatih
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengungkapkan keinginannya jelang laga kontra Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23, Qatar.
Selengkapnya
Isu Terkini