Polisi Tahan 15 Aktivis Kemerdekaan Papua

VIVAnews - Meski telah dilarang, ribuan orang melakukan demonstrasi di Nabire dan Wamena Papua hari ini. Selain meminta kemerdekaan Papua, warga juga menyerukan pemboikotan pemilu 2009 yang akan dilangsungkan Kamis 9 April 2009.

"Kami minta masyarakat Papua tidak ikut serta dalam pemilu karena kita bukan bagian dari Indonesia," kata aktivis pro kemerdekaan Papua, Yones Douw seperti dikutip harian Australia, Sidney Morning Herald, Jumat 3 April 2009. Dalam peristiwa tersebut polisi menahan aktivis 15 yang diduga mendalangi aksi demo tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Papua, Inspektur Jenderal Bagus Ekodanto mengatakan Kepolisian Papua telah mengeluarkan Peraturan Kapolda Papua No Pol: Perkap/02/III/2009 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Peraturan tersebut melarang kegiatan unjuk rasa, pawai, dan orasi yang sifatnya membawa massa dalam jumlah banyak. Para pelanggar, tambah dia, akan diberi sanksi tegas.

Kepolisian Papua juga menantisipasi upaya-upaya pemboikotan bahkan penggagalan pemilu, seperti yang kerap disampaikan oleh organisasi papua merdeka (OPM).

Departemen Luar Negeri dalam rilisnya, Kamis 2 April 2009 malam menyampaikan bahwa dalil organisasiĀ  International Lawyers for West Papua bahwa Papua berhak atasĀ  'self determination' atau kemerdekaan yang dimaksud dalam Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Sipil dan PolitikĀ  (ICCPR) serta Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR), tak benar dan justru melanggar hukum internasional.

"Masyarakat di Indonesia, khususnya di Propinsi Papua dan Papua Barat, agar tidak terpancing dengan upaya distorsi atas kegiatan kelompok pro-kemerdekaan di Inggris tersebut," seperti VIVAnews kutip dari laman Departemen Luar Negeri.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo: Saya Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk yang Tidak Pilih Saya

KPU sudah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024