Madonna Gagal Adopsi Anak dari Malawi

VIVAnews - Impian Madonna untuk kembali mengoleksi seorang anak di Malawi kali ini pupus. Rupanya, hakim pengadilan di negara Afrika itu, Jumat 3 April 2009 waktu setempat, menolak permohonan Madonna mengadopsi anak.

Alasannya, bintang pop berusia 50 tahun itu tidak memenuhi persyaratan adopsi yang diatur oleh hukum setempat, yaitu harus tinggal bersama anak yang diasuhnya di Malawi selama jangka tertentu.

Belum ada reaksi dari Madonna atas penolakan hakim. Namun, pengacara Madonna, Alan Chinula, mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding di pengadilan tinggi Malawi. Tanggal pengajuan banding belum ditentukan.

Padahal, pelantun hit legendaris "Like a Virgin" itu sudah mendapat restu dari menteri kesejahteraan anak Malawi untuk mengadopsi seorang anak laki-laki berusia tiga tahun bernama Chifundo "Mercy" James.

Tiga tahun lalu, Madonna ingin mengadopsi anak seorang asal Malawi bernama David Banda. Proses adopsi baru selesai tahun 2008. (AP)

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024