Kuis APBN untuk Siswa SMP

VIVAnews - Di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Ekonomi, pasti kalian pernah mendengar tentang APBN.

APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. APBN dibuat sebagai langkah awal pemerintah kita untuk menyusun rencana biaya yang harus dikeluarkan.

Untuk meningkatkan pengetahuan siswa sekolah tentang APBN, Departemen Keuangan Republik Indonesia mengadakan kuis bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Acara itu adalah "APBN Kuis On TV" yang memiliki slogan "Anak SMP Aja Tahu".

Menurut Kepala Humas Departemen Keuangan, Harry Z Soeratin, acara ini akan mempertandingkan kemampuan pengetahuan siswa dan siswi antara SMP dan sederajat mengenai APBN serta wawasan mengenai Ekonomi.

Pesertanya akan dijaring dari enam kota besar di Indonesia yakni
Jakarta, Padang, Samarinda, Makasar, Denpasar, dan Semarang. Jumlah peserta tiap kota terdiri dari 9 tim dan tiap tim terdiri dari 3 orang.

Pada masing-masing kota akan dipertandingkan 4 babak penyisihan. Dan pada masing-masing babak akan dipertandingkan tiga tim. Pemenang babak 1,2 dan 3 akan mengikuti babak 4 (semifinal). Pemenang semifinal akan mewakili daerahnya ke babak grand final di Jakarta.

Nah, buat kalian yang ingin ikut, setiap sekolah dapat mengirimkan satu orang tim yang di dampingi oleh satu orang guru pembimbing. Setiap peserta harus mempelajari halĀ  yang berkaitan dengan Departemen Keuangan dan wawasan mengenai ekonomi. Kuis ini akan diadakan pada 17 April di Jakarta, 26 Mei di Samarinda, 23 Juni di Padang, 16 Juli di Manado, 23 Juli di Denpasar, dan 05 Agustus di Semarang.

Juri dari kuis ini berasal dari Departemen Keuangan Republik Indonesia. Dan bagi pemenang tersedia hadiah yang sangat menarik yaitu berupa sertifikat, piala, dan uang pembinaan.

Survei BI Ungkap Keyakinan Konsumen Akan Ekonomi Indonesia Naik
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan sengketa Pilpres 2024 di MK

Serahkan Kesimpulan Hari Ini, Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyinggung kubu Anies dan Ganjar yang tak bisa buktikan dalil permohonannya di sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024