VIVAnews - PT Bank Bukopin Tbk dan PT Pertamina menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi dan Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan di Jakarta, Rabu 8 April 2009.
Bank Bukopin dijadikan salah satu bank penampung dana Pertamina sehingga setoran penjualan produk Pertamina bertambah. Diharapkan dengan jaringan Bukopin dan infrastruktur yang mendukung, memudahkan nasabah Pertamina dan Bukopin dalam penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina.
Pola dalam kerjasama ini menggunakan sistem host to host, yaitu sistem yang komputerisasi yang terintegrasi dalam jaringan antar Bank Bukopin dan Pertamina yang berisi data transaksi penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina.
Dalam sistem host to host ini, pelanggan melakukan pembayaran untuk pembelian produk-produk Pertamina dengan cara memindahbukukan dari rekening nasabah yang ada di Bank Bukopin ke rekening Depot Pertamina yang ada di Bank Bukopin dan Pertamina dapat menerima dana dari para nasabah tersebut pada hari yang sama.
VIVA.co.id
10 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pada musim mudik Lebaran 2024 PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali menggelar mudik gratis bagi mekanik di bengkel rekanannya. Pakai bus premium.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
21 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Laura Meizani alias Loly terdengar marah-marah dengan teriak karena diduga temannya membocorkan sesuatu, hal ini terungkap karena postingan akun IG @balikinuang90jt.
6 Lagu Lebaran Terbaik Sepanjang Masa, Ada Bimbo hingga Ungu
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Pemerintah melalui Kementerian Agama, telah menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Hal tersebut berdasarkan pada sidang isbat.
Selengkapnya
Isu Terkini