Pembebasan Sandera di Perairan Somalia

Para Perompak Ternyata Masih Remaja

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kesulitan menentukan bobot hukuman kepada seorang perompak Somalia, yang ditangkap pasukan khusus Angkatan Laut AS, Navy Seal, dalam operasi pembebasan seorang kapten kapal Maersk Alabama, Richard Phillips, Minggu (12/4) malam. Pasalnya, perompak itu masih tergolong remaja.

Remaja itu termasuk gerombolan yang menyandera Phillips selama lima hari di sekitar Teluk Aden, dekat perairan Somalia. Perompak belia itu merupakan satu-satunya yang masih hidup sedangkan tiga temannya ditembak mati pasukan khusus AS.

Menteri Pertahanan AS Robert Gates mengungkapkan bahwa usia para perompak ternyata tergolong sangat muda, antara 17 hingga 19 tahun.

Pengacara yang bekerja untuk Human Rights Watch, Jo Becker mengatakan hukum internasional mengizinkan pengurangan hukuman bagi anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam sebuah kejahatan. Idealnya, tersangka yang belum cukup umur dibawa ke pengadilan khusus.

"Di bawah hukum internasional tersangka berusia di bawah 18 tahun dipandang belum dewasa dan mudah dimanipulasi orang dewasa, selain itu dia harus mendapat akses menemui orang tuanya dan direhabilitasi secara khusus," kata Becker di Washington, Senin 13 April 2009.

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk membawa tersangka ke AS atau menyerahkannya ke Kenya. Jika perompak dibawa ke AS, dia akan diadili di New York atau Washington dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Namun kasus yang melibatkan tersangka berusia lebih muda dari 18 tahun sangat jarang. Pengacara asal New Orleans Sandra Jenkins mengatakan biasanya orang muda terlibat dalam kejahatan bersama orang yang lebih tua.

Untuk mengadili seseorang di pengadilan federal, hukum AS mengharuskan para pejabat yudikatif mempertimbangkan usia dan latar belakang pelaku. Namun menyelidiki latar tersangka perompak yang ditahan ini diperkirakan akan sangat sulit. Pasalnya pemuda bajak laut itu berasal dari Somalia, negara yang mengalami kekacauan selama 20 tahun terakhir.

Juru bicara Departemen Kehakiman Dean Boyd mengatakan lembaga peradilan akan mempertimbangkan bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Alabama Kenneth Randall mengatakan usia tersangka tidak akan mempengaruhi tempat dan cara dia diadili, namun bagi putusan yang akan dijatuhkan hakim.

"Hakim harus sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang mendapat perhatian internasional seperti ini," ujar Randall. (AP)

Nyamuk Wolbachia Melawan DBD! Menkes Ungkap 5 Wilayah di Jawa yang Sudah Terbebas
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi saat memimpin Rakor persiapan pengamanan Idul Fitri 1445 H di Markas Polda Sumut.(dok Polda Sumut)

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Sebanyak 12.092 personel gabungan TNI/Polri dalam pengamanan arus mudik hingga perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, di Sumatera Utara. Termasuk mendirikan ratus

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024