Komisi Belum Coret Caleg Bermasalah

VIVanews – Komisi Pemilihan Umum belum mencoret satupun nama calon legislatif bermasalah. Menurut Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Legislatif Komisi, Endang Sulastri proses klarifikasi sedang dilakukan.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

”Tanggapan partai belum semua sampai pokja,” katanya di Gedung Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2008.

Meski batas waktu penyerahan klarifikasi partai atas calon bermasalah telah habis pada Rabu, 22 Oktober 2008, menurut Endang ada surat partai yang ‘nyasar’. Misalnya, surat klarifikasi dari Partai Hanura.

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Surat partai yang dipimpin Wiranto itu sudah sampai ke Komisi sebelum batas waktu. Namun, karena ditujukan ke Ketua Komisi, surat itu harus melalui banyak meja sebelum sampai ke pokja. ”Pokja baru menerimanya tadi malam,” kata Endang.

Selain Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Karya Perjuangan (PKP) juga mengalami nasib serupa.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Setelah menerima klarifikasi, Komisi akan melakukan kajian soal pantas tidaknya calon dimasukan dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan dikeluarkan 31 Oktober 2008. ”Hasil kajian akan keluar 28 Oktober 2008,” kata Endang.

Jika ada calon bermasalah yang gugur pencalonannya, Komisi akan segera memberitahukan pada partai. ”Segera ajukan calon pengganti,” kata Endang.

Sebelumnya, Anggota Komisi I Gusti Puti Artha mengatakan batas terakhir penggantian calon pada 25 November 2008. Jika lewat batas penggantian, partai tak boleh mengajukan calon pengganti.

Menurut Endang Sulastri, sampai saat ini baru ada satu partai yang mengajukan penggantian calon yakni Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya