VIVAnews - Polresta Alor menetapkan sedikitnya tiga tersangka kasus yang menyebabkan bentrokan antar pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Ketiganya ditangkap pagi tadi, Selasa 14 April 2009.
Ketiga tersangka diantaranya, Umar Jawa, Kobir Beda, Efrain Pola. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Alor.
"Saat ini ketiganya di tahan, masih jalani pemeriksaan bersama barang bukti yang disita empat parang, satu busur panah dan empat anak panah, satu kayu berpaku, satu bom molotov, satu senpi jenis pistol dan satu slonsong peluru," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Abubakar Nataprawira.
Sementara korban jiwa akibat kerusuhan di Kabupaten Alor yakni, Jeky (warga) terkena luka tembak di betis, Anos Manufo (warga) terkena tembak paha kanan.
Sementara polisi yang terluka akibat serangan yakni, Brigadir satu Ugik Turgiantoro luka pelipis kanan karena senjata tajam, Briptu A. Stepanus kena panah di dada. Birgadir dua Ari Sanjaya kena panah di kanan kanan.
Menurut Abubakar, konflik lebih disebabkan karena perkelahian antar pemuda pasar inpres dengn pemuda kampung belakang pertokoan, berkembang dengan kampung belakang Batupenata. "Pada saat berusaha melerai ada anggota yang terkena sasaran," ujarnya.