VIVAnews - Masih ingatkah Anda beberapa tahun lalu tentang ramainya penarikan obat flu di pasaran, yang mengandung PPA (Phenylpropanolamine) dosis tinggi? Kini, isu tersebut kembali merebak lewat pesan singkat (short messages service/SMS). Kali ini isinya mengenai penarikan obat flu yang mengandung Phenylpropanolamine (PPA) yang dianggap berbahaya karena menyebabkan pendarahan di otak.
Menurut Irawati Subrata, farmakolog, PPA adalah adalah sintetis dari senyawa sympathomimetic amine yang secara struktural mirip dengan presor amines epinephrine, phenylephrine, aphedrine dan stimulan sistem saraf pusat. Di sini, PPA merupakan sediaan umum yang terdapat dalam obat flu dan batuk pilek. Dan, tentu saja ratusan merk obat flu yang beredar luas di masyarakat hampir semuanya mengandung PPA.
“Selama kandungan PPA pada obat tidak melewati batas 15 mg per tablet masih aman dikonsumsi. Jika melebihi kadar tersebut memang bisa membahayakan kesehatan. Di antaranya bisa menyebabkan pendarahan di otak dan stroke,” katanya.
Tapi, meskipun isu lama, Irawati menyarankan agar kita, sebagai pemakai obat bebas lebih cermat membaca kemasan obat.
Karena itu, ia memberikan beberapa tips agar Anda terbiasa membaca label kemasan obat. Kendati dianggap lebih aman dari obat resep dokter, sebelum mengonsumsi obat bebas sebaiknya Anda perhatikan dulu beberapa hal yang tercantum pada kemasan atau selebaran yang ada di dalam kemasan. Seperti:
- Nama produk : umumnya berkaitan dengan merek.
- Bahan aktif : bahan yang berkhasiat dalam sediaan obat. Pastikan kandungan Phenylpropanolamine kadarnya di bawah 15 mg.
- Golongan :merupakan kategori produk seperti obat batuk, antihistamin, atau antipiretik.
- Kegunaan : menjelaskan gejala atau penyakit yang akan dicegah atau diobati.
- Peringatan : perhatikan kapan boleh atau tidaknya menggunakan obat tersebut, kapan harus berhenti, kapan harus ke dokter dan kemungkinan efek sampingnya.
- Aturan pemakaian: berapa banyak takaran penggunaan, bagaimana cara pemakaian, dan berapa lama obat digunakan.
- Informasi lain : menyangkut cara penyimpanan.
- Kedaluarsa : berakhirnya batas waktu masa aktif dari obat yang bersangkutan yang memungkinkan obat menjadi kurang aktif atau menjadi toksik/beracun.
- Bahan tambahan : bahan yang ditambahkan sebagai pengikat, pewarna, penambah rasa atau aroma.
- Kontra indikasi: tidak boleh dikonsumsi oleh penderita penyakit tertentu.