Pejabat Depnakertrans Disidang di PN Jakbar
VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Lusmarina, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Berkas sudah dilimpahkan dan saat ini kami masih menunggu penetapan jadwal sidang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sugiyono, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 16 April 2009.
Sugiyono menjelaskan, nantinya persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, meski kasus dugaan suap ini merupakan limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lusmarina ditangkap tangan KPK pada 29 Januari 2009 di Hotel Ciputra, Jakarta. Saat itu, KPK menemukan 17 amplop berisi Rp 100 juta dari tangan Lusmarina.
Karena Lusmarina tidak termasuk kategori penyelenggara negara, maka KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat ini Lusmarina ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu.