VIVAnews – Eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron akan dilakukan kejaksaan awal November 2008. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan eksekusi akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
”Pengumuman ini untuk memenuhi janji kami,’ kata Jasman di Ruang Sasana Pradana, Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 24 Oktober 2008.
Saat ini Amrozi Cs ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Sekitar 1000 polisi menjaga sejumlah pintu masuk menuju Pulau Nusakambangan.
Baca Juga :
Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad
Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon
Pemerintah daerah ini menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :