BPK: Administrasi Buruk, Setoran Pajak Rapuh

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan jika penerimaan negara dari sektor perpajakan sangat rapuh. Hal ini disebabkan karena buruknya administrasi perpajakan di Indonesia.

Anwar mengatakan pemberian keringanan pajak pada masa krisis dianggap bukan merupakan suatu kebijakan ampuh untuk menggerakkan perekonomian nasional.

"Alasannya dalam administrasi perpajakan yang buruk, sangat mudah bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak sebagaimana mestinya," ujar Anwar dalam pidato penyerahan ikhtisal hasil pemeriksaan semester II 2008 kepada DPR RI, Selasa 21 April 2009.

Menurut dia, bisa saja kejahatan tidak membayar pajak bisa saja terjadi dan masuk dalam tindakan transfer pricing. Administrasi pajak yang buruk dikatakan menjadi penyebabnya.

Buruknya administrasi pajak ini dinilai dari rendahnya prosentase jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) relatif terhadap penduduk Indonesia. Selain itu juga bisa dilihat dari rendahnya pembayar pajak efektif dan rendahnya tax ratio di Indonesia.

"Undang-Undang perpajakan Indonesia turut menyumbang buruknya sistem perpajakan yang sekaligus mencerminkan kondisi sistem hukum nasional yang masih jauh dari harapan," katanya.

Di sisi lain, BPK tidak dapat memberikan sumbangan pada perbaikan administrasi perpajakan karena undang-undang pajak melarang BPK untuk memeriksa penerimaan, penyetoran maupun penyimpanan penerimaan negara dari pajak.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran
Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024