VIVAnews - Bos PT Chandratex Indo Arthaitu, Chandra Antonio Tan, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Banyasin, Sumatera Selatan. "Sudah sejak Kamis 11 September 2008," kata sumber VIVAnews, Jakarta, Jumat 19 September 2008.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faisal, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari Chandra Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek pelabuhan itu.
Dugaan korupsi ini terjadi saat 1.200 hektare hutan bakau akan dialihfungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.
KPK menduga Chandra telah mengucurkan uang Rp 5 miliar untuk agar Dewan segera memuluskan izin alih fungsi itu.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Chandrika Chika hingga Aura Jeixy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
IntipSeleb
10 menit lalu
Chandrika Chika, Aura Jeixy dan 4 orang lainnya yang berinisial AT, MJ, AMO dan BB telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lirik Lagu Pikir Keri - Happy Asmara Feat OM Sera
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Happy Asmara kembali tampil memukau ketika membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Pikir Keri'. Kali ini biduan asal Kediri tersebut kembali kolaborasi dengan OM Sera.
Selengkapnya
Isu Terkini