Rekanan Tanjung Api-api jadi Tersangka

VIVAnews - Bos PT Chandratex Indo Arthaitu, Chandra Antonio Tan, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Banyasin, Sumatera Selatan. "Sudah sejak Kamis 11 September 2008," kata sumber VIVAnews, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faisal, sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari Chandra Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek pelabuhan itu.

Dugaan korupsi ini terjadi saat 1.200 hektare hutan bakau akan dialihfungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.

KPK menduga Chandra telah mengucurkan uang Rp 5 miliar untuk agar Dewan segera memuluskan izin alih fungsi itu.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024